Asuransi Bangunan Palangkaraya

Asuransi Bangunan Palangkaraya
Asuransi Bangunan Palangkaraya
Asuransi Bangunan Palangkaraya
Pertanggungan Bangunan tidak hanya terbatas pada terbatas pada kebakaran saja, bisa diperluas dengan pertanggungan terhadap gempa bumi, letusan gunung berapi, badai, angin topan, atau tanah longsor.

Anda dapat memilih jenis perlindungan Asuransi Bangunan sesuai kebutuhan Anda:

Asuransi Bangunan tidak hanya bisa menjamin rumah tinggal, tetapi juga bangunan komersial, kantor, ruko, gudang, pabrik, hotel, rumah makan, dan bangunan lain. Bangunan yang diasuransikan bisa bangunan satu lantai, dua lantai atau lebih. Konstruksi bangunan bisa kelas I (konstruksi beton atau baja, tidak termasuk bangunan dengan konstruksi kayu), kelas II , kelas III, tentunya dengan premi yang berbeda.

Pilihan Jenis perlindungan Kerusakan atas bangunan atau isi rumah
  • FLTSEA = Fire, Lightning, Thunderbolt, Subterranean Fire, Explosion, and Falling Aircraft
  • Kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat
  • Huru-hara, teroris dan sabotase
  • ASAP dan/atau BENTURAN dengan kendaraan atau lainnya
  • Pecah atau meluapnya tanki,
  • Pencurian
  • Badai, siklon, topan, angin topan
  • Gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami
  • BANJIR (termasuk meluapnya air laut) akibat badai, siklon, atau angin ribut; penurunan tanah atau tanah longsor
  • Kerusakan harta benda (accidental damage)



Lindungi bangunan dan aset Anda bersama Asuransi Sinarmas
Di Indonesia Asuransi Sinarmas sudah terbukti sebagai perusahaan asuransi terbaik  profesional dan terpercaya yang berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial yang dapat menghancurkan ekonomi dan usaha anda.

Tak perlu was was...Lebih irit
ANDA hanya bayar premi, Sinarmas akan bayar kerugian Anda


SEGERA..call-sms
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com

BBM 7FA55E9E  WhatsApp 08562863962