Asuransi Bangunan Magetan
Kebakaran
pada bangunan sebenarya dapat dicegah, yakni dengan mengantisipasi agar
hal-hal yang dapat menimbulkan potensi kebakaran dapat diminimalisir.
Adapun yang dimaksud dengan pencegahan kebakaran adalah semua usaha,
tindakan atau kegiatan yang dilakukan untuk mencegah atau mengurangi
kemungkinan terjadinya kebakaran.
Asuransi Bangunan adalan asuransi yang menjamin risiko kerugian atau kerusakan yang terjadi pada harta benda Anda terhadap risiko yang dijamin dalam Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia.
Sesuai dengan Polis Standar Kebakaran Indonesia yang diterbitkan oleh Dewan Asuransi Indonesia, polis ini menjamin risiko standar , yaitu:
![]() |
| Asuransi Bangunan Magetan |
Asuransi Bangunan adalan asuransi yang menjamin risiko kerugian atau kerusakan yang terjadi pada harta benda Anda terhadap risiko yang dijamin dalam Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia.
Sesuai dengan Polis Standar Kebakaran Indonesia yang diterbitkan oleh Dewan Asuransi Indonesia, polis ini menjamin risiko standar , yaitu:
- Kebakaran
- Petir
- Ledakan
- Asap
- dan akibat kejatuhan pesawat terbang
Selain jaminan yang disebutkan di dalam polis, jaminan juga dapat diperluas dan ditambah dengan jaminan bencana alam lain.
