Asuransi Bangunan Pontianak

Asuransi Bangunan Pontianak
Asuransi Bangunan Pontianak
Asuransi Bangunan Pontianak
Asuransi Bangunan adalan asuransi yang menjamin risiko kerugian atau kerusakan yang terjadi pada harta benda Anda terhadap risiko yang dijamin dalam Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia.
Sesuai dengan Polis Standar Kebakaran Indonesia yang diterbitkan oleh Dewan Asuransi Indonesia, polis ini menjamin risiko standar , yaitu:
  • Kebakaran
  • Petir
  • Ledakan
  • Asap
  • dan akibat kejatuhan pesawat terbang
Selain jaminan yang disebutkan di dalam polis, jaminan juga dapat diperluas dan ditambah dengan jaminan sebagai berikut:
  • Huru-hara, kerusuhan dan pemogokan;
  • Gangguan usaha akibat dari risiko yang dijamin dan dibayar;
  • Gempa bumi dan letusan gunung berapi (mempergunakan jaminan polis tersendiri/terpisah).
Selain itu, tersedia juga polis Gangguan Usaha (Business Interruption) yang memberi jaminan perlindungan atas kehilangan keuntungan atau pendapatan karena adanya gangguan usaha yang diakibatkan oleh kerugian, kehancuran, atau kerusakan yang dijamin oleh polis asuransi properti all risk.

Asuransi Sinarmas menyediakan produk asuransi yang memberikan manfaat proteksi lengkap mulai dari risiko kebakaran dan kerusakan lainnya dengan berbagai keunggulan untuk kenyamanan Anda.
Lindungi harta benda Anda dari kebakaran.
Ubah kerugian atau kerusakan menjadi jaminan.

SEGERA..call-sms
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
BBM 7FA55E9E  WhatsApp 08562863962